TIM OUTBOND LPR CERIA

TIM OUTBOND LPR CERIA

KAMERA

KAMERA

STRUKTUR ORGANISASI LPR CERIA WONOGIRI PERIODE TAHUN 2010 -2015

Sunday, May 15, 2011

Direktur : Dwi Panggo, A.Md, S.Pd
Sekretaris : 1. Sudarmo, S.Pd.I
2. Nanda Amri Wardhani, S.Pd.
Bendahara : Adha Indriasari, S.Pd.


 Departemen Pembinaan Agama Islam :

Ketua : Agus Dwianto, S.Pd
Anggota :
1. Dwi Wahyudi, S.Pd.I
2. Nunik Fauziah Hastuti, S.Pd
3. Indiyah Wulan Hayati, S.Pd

 Departemen Pendidikan dan Pelatihan :

Ketua : Riyadi Akbar, S.Pd.
Anggota :
1. Septyan Kahbib Anshori
2. Farina Mei Widyastuti, SE
3. Catur Istriani, S.Pd

 Departemen Hubungan Massa :

Ketua : Muhammad Azis, S.Pd.I
Anggota :
1. Heri Haryoko
2. Marwanto, S.E
3. Aris Setiadi
4. Nurul Zuliawati, S.Ag
5. Eko Yuliawati, S.Pd

ARAHAN KERJA

Saturday, March 19, 2011

A. Direktur Utama
Bertanggung jawab terhadap manajerial internal dan eksternal lembaga, guna mendukung aktivitas-aktivitas kerja kelembagaan.

B. Sekretaris
a. Bertanggungjawab terhadap administrasi kepersonaliaan baik berupa :
 Dokumen pengurus,
 Data pengurus,
 Kartu pengurus,
 CO Card, dll
b. Melaksanakan dan menyelenggarakan manajerial internal lembaga guna pelaksanaan kerja-kerja harian kelembagaan berupa kordinasi rutin, rapat pimpinan, rapat evaluasi, pertemuan lainnya.
c. Bertanggung jawab terhadap kemampuan manajerial kelembagaan pengurus berupa pelatihan kelembagaan personalia, dll.
d. Membantu penyelenggaraan kerja-kerja koordinatif yang dilaksanakan Direktur di luar lembaga.
e. Mengelola kesekretariatan.
f. Melaksanakan kerja-kerja administrasi arsip kelembagaan berupa :
 Dokumentasi lembaga,
 Pengarsipan surat masuk dan keluar,
 Manajemen administrasi, dll.
g. Inventarisasi aset lembaga.

C. Bendahara
a. Bersama Direktur, Sekretaris dan Ketua Departemen menyusun Rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Lembaga (RAPBL) pada saat Rapat Kerja
b. Bertanggung jawab atas teknis pelaksanaan keuangan sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan & Belanja Lembaga (RAPBL)
c. Bertanggung jawab atas mekanisme dan kebijakan pengelolaan dana lembaga.
d. Bertanggungjawab atas tekhnis pelaksanaan keuangan sesuai dengan RAPBL LPR CERIA.
e. Bertanggungjawab atas mekanisme dan kebijakan pengelolaan dana Lembaga.
f. Membuat laporan keuangan secara periodik.
g. Membuat laporan keuangan secara periodik.
h. Bertanggungjawab terhadap pengelolaan keuangan internal dan eksternal.
i. Merencanakan dan melakukan inventarisasi data base donatur lembaga
j. Melakukan penggalangan dana dari donatur lembaga
k. Merencanakan dan melakukan kegiatan atau usaha yang halal dan tidak mengikat dengan berorientasi pada pemasukan dana Lembaga

D. Departemen Pembinaan Agama Islam
a. Menyelenggarakan dan mengevaluasi pelaksanaan Mentoring Agama Islam (MAI) sampai dengan selesainya proses kaderisasi tingkat sekolah di semua Unit Sekolah.
b. Bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas akhlak dan pengetahuan Pelajar Binaan.
c. Bertanggung jawab terhadap perekrutan, pembinaan serta penjagaan Pelajar Binaan.
d. Bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas akhlak dan pengetahuan Mentor.
e. Melayani kebutuhan da’i dalam aktivitas dakwah sekolah.

E. Departemen Pendidikan dan Pelatihan
a. Mengadakan pendataan yang berkaitan dengan permasalahan remaja dan pelajar.
b. Mengadakan seminar dan konsultasi yang terkait dengan permasalahan remaja.
c. Mengadakan penyuluhan-penyuluhan permasalahan remaja.
d. Mengadakan dan melayani kebutuhan pendidikan dan training bagi Pelajar dan Lembaga Pelajar.
e. Melaksanakan permintaan Training dan Pelatihan.


F. Departemen Hubungan Massa
a. Menjalin hubungan dan kerjasama dengan semua pihak yang terkait dengan aktivitas lembaga, guna perluasan dan perkembangan kerja-kerja lembaga.
b. Melakukan kegiatan silaturohim dengan berbagai pendekatan.
a. Menyebarkan serta membangun opini dan wacana ke-Islam-an di tengah masyarakat melalui berbagai media.
b. Mempublikasikan lembaga dengan segala aktivitasnya kepada anggota, instansi terkait dan masyarakat umum.